BACA & TERJEMAHKAN !
يشرع للمصلي أن يجعل له سترة يصلي إليها إن كان إماما أو منفردا
|
USAHAKAN untuk membaca tulisan tanpa harokat terlebih
dahulu sesuai kemampuan. Setelah itu baru melihat KUNCI JAWABAN.
KUNCI JAWABAN
يُشْرَعُ لِلْمُصَلِّي أَنْ يَجْعَلَ لَهُ سُتْرَةً يُصَلِّي إِلَيْهَا إِنْ
كَانَ إِمَامًا أَوْ مُنْفَرِدًا
|
Disyariatkan bagi orang yang sholat untuk membuat sutroh (pembatas) baginya
yang dia sholat menghadap sutroh itu, jika dia imam atau sholat sendiri.
Catatan:
Sutroh bisa berupa dinding, tongkat, dll.
Pembahasan rincinya bisa dibaca di kitab-kitab fiqih.
|
Dikutip dari buletin “صفة صلاة النبي” hal 2 karya Syaikh
Abdullah bin Abdur Rahman al-Jibrin hafizhahullah.
|
PENYUSUN &
PENERJEMAH
MUHAMMAD MUJIANTO AL-BATAWIE
-----oOo-----
SARANA LATIHAN BACA ARAB GUNDUL BISA DIDAPAT DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar